Bongkar!!!!!!!

Dua puluhan orang berseragam coklat, dengan sepatu laras, mengenakan baret coklat, ikat pinggang besar tempat pisau dan pentungan menggantung. untuk kesekian kalinya pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut datang, pertama kali mereka datang untuk menyampaikan peringatan, bagi pihak pemilik bangunan untuk merubuhkan bangunannya karena tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), kedua kalinya pun sama tapi lebih keras. 

Kali ini kedatangan mereka tidak seperti sebelumnya, komplotan baju coklat tersebut datang dengan godam. tali, linggis, palu mereka hendak meruntuhkan bangunan yang dianggap melanggar Perda tersebut. Perdebatan antara pemilik bangunan dengan grombolan baju coklatpun terjadi, karena kalah gagah dan beringas akhirnya pemilik bangunan harus merelakan diri menyaksikan bangunan yang merupakan salah satu ruang Sekolah Dasar itu rubuh. Tak kuasa dia melawan, emosinya meluap tanpa perlawanan, matanya basah, bangunan tempat dia biasa mengajar rubuh telah di ratakan. 

Alat yang dibawa penegak perda tersebut satu persatu menjamahi tubuh bangunan. untuk pertama kali bagian atap yang dibongkar secara kasar dengan linggis, tampak buku-buku yang menjadi kepustakaan siswa coreng moreng oleh kotoran atap, guru dan para siswa tidak bisa mengevakuasi buku-buku tersebut karena berada dalam kawalan, pagar betis. Ironi memang, mata-mata nanar tidak dibalas dengan perbuatan simpatik sebaliknya dengan anti patik, seolah berkata inilah hukuman bagi pelanggar Perda.

Setelah bagian atas terngaga, 2 (dua) tali (tambang) besar kemudian diikatkan pada dua sisi atas dinding dua ujung lainnya diikatkan ke bagian belakang mobil pickup dengan mesin yang menderu. Kemudian dengan kuat godam diarahkan ke dinding bagian bawah bangunan, setelah tanda-tanda bangunan akan roboh dengan sigap tanpa mempertimbangkan perasaan siswa dan guru yang berteriak histeris dan akhirnya robohlah dinding itu, nasib yang sama juga terjadi pada dinding yang tersisa.  

Gerombolan coklat pelaksana Perda tersebut sukses merobohkan perpustakaan SD tersebut, dan tidak hanya itu mereka juga sukses merobohkan harapan siswa memiliki wadah yang memfasilitasi akses mereka terhadap buku, dan merobohkan niat baik sekolah memfasilitasi siswa dengan bangunan perpustakaan. 

Sedih, bangunan perpustakaan yang merupakan penunjang pendidikan sekolah tersebut tergerus oleh peraturan daerah yang ditegakan oleh orang-orang yang tidak berperikemanusiaan.

Komentar

Postingan Populer