kebebasan
"kau akan merasakan kerinduan yang sangat menyiksa setelah kehilangan"
kudapati kata kata ini dalam sebuah novel yang aku lupa judul dan pengarannya, tapi kudapati perasaan itu di mata terpidanan dan tahanan yang ada di rutan balikpapan, dalam kunjunngan menggugurkan kewajiban kuliah, tugas kriminologi.
mata yang merindukan kebebasan yang tergadai oleh kejahatan, mata yang merindukan hangatnya berkumpul dengan keluarga di balik dinding dan jeruji yang tinggi, mata yang terasing dari kenyataan, mata yang penuh penyesalan, mata yang penuh harap akan putusan yang adil, mata yang pasrah, mata yang kehilangan kehidupan, mata yang mencemburui orang-orang bebas. kebebasan menjadi sangat mahal bagi mereka yang terpenjara, kebebasan seperti surga yang di impikan oleh para pecinta tuhan yang menistakan penjara dunia. berlatar perspektif ilmu yang melahirkan kejahatan yang kami kenal dengan kriminologi kami melakukan diskusi, tentunya yang berhubungan dengan alasan mendasar yang menyebabkan mereka menerima terpenjara. ternyata sebelum mereka masuk dalam penjara (rutan), mereka telah berada dalam penjara yaitu jebakan kebutuhan dan sulitnya mengakses ekonomi untuk diri sendiri dan keluarga, yang akhrinya menjerat dia pada tindakan jahat. kondisi sosial yang dihadapi mereka adalah penjara. siapa yang bertanggung jawab atas terciptanya kondisi sosial yang kemudian memenjara kemanusiaan berganti pada hasrat kebinatangan seperti yang di ramalkan Lock homo homini lupus (manusia pemangsa manusia yang lain).apakah kekuasaan yang haus akan kekayaan, konspirasi kapitalisme dalam demokrasi yang kemduai melahirkan ketimpangan yang harus bertanggung jawab atas lahirnya penjara sosial yang memenjarakan kemanusiaan manusia dan merubahnya menjadi binatang, buas dan tanpa perasaaan. jika seperti itu, bernarkah mereka adalah pelaku atau sebenarnya mereka adalah korban ???? tidak lama diantara mereka akan keluar dari penjara (rutan) apakah kemanusiaan mereka akan berpulang ke raga. dalam pandangan kriminologi perspektif yang saya bangun, ketika kondisi yang melahirkan kejahatan (social determinat) tidak berubah maka keluarnya orang dari penjara (rutan) berpeluang untuk mengalienasi kemanusiaanya. teringat ungkapan bang katamsi salah seorang wartawan media indonesia beberapa tahun lalu, kalo ada tetangga mencuri barangmu bukan tangannya yang harus di potong, melainkan seharusnya tanganmu karena kamu tidak pernah mau bersedekah, membagi kelebihanmu atau mau sedikit menengok apakah mereka sudah makan atau belum, apakah mereka kekurangan dan membutuhkan pertolongan atau tidak. puh......tidak punya kata untuk meneruskan....rasanya habis tergadai oleh lelah
Komentar
Posting Komentar