Generasi Akar HMPS Hukum


Kawan-kawan tidak terasa dalam beberapa waktu kedepan pengurusan HMPS Hukum 2008/2009 akan berakhir, dalam waktu dekat setelah program penyuluhan hukum kita akan mengadakan Musyawarah II HMPS Hukum mungkin diakhir bulan November. Musyawarah merupakan media pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi kita, dimana dalam Musyawarah sebelum pengurusan 2008/2009 dinyatakan demisioner akan mempertanggungjawabkan semua yang telah di amanahkan oleh peserta Musyawarah I, kita akan merumuskan program kerja selama satu tahun kedepan dan memilih ketua HMPS Hukum periode 2008/2009 yang akan memimpin roda organisasi hingga satu tahun kedepan.

***

Teringat setahun lalu paska melaksanakan kegiatan seminar tentang pengaruh utang luar negeri terhadap pembangunan Hukum Indonesia yang menghadirkan Revrisond Bazswir, beberapa teman salah satunya Rais setiap ada kesempatan kami bertemu selalu menanyakan tentang HMPS Hukum, bosan karena terus di tanyakan dan mengetahui bahwa masa kepengurusan HMPS Hukum tahun 2007/2008 telah habis, akhirnya saya menantang balik untuk mengingat kepengurusan HMPS Hukum dan membuat kepanitiaan untuk mempersiapkan kepengurusan HMPS Hukum periode 2008/ 2009.

Singkat cerita bersama Ayyub, Sri Wahyuni dan Rais kami mencari teman untuk bisa membantu di ke panitiaan, tanpa disangka Emilia Yustika, Maghfhyra, Desi, Setvy (pada saat itu mereka mahasiswa pagi semester III) berkenan untuk bergabung di kepanitiaan dan kemudian ikut bergabung Andestik Sitepu (ucok) dan Dedi Putra Pakpahan. Kami mencoba meyakinkan diri bahwa tim ini mampu untuk mendorong pembentukan kepengurusan HMPS Hukum 2008/2009. Setelah melakukan reflkesi system pemilihan ketua HMPS Hukum terdahulu dengan model pemilihan umum yang kami fikir tidak efektif untuk membentuk kepengurusan, maka lahirlah ide Musyawarah. Karena ini adalah kegiatan Musyawarah yang pertama maka kami sebut sebagai Musyawarah I, yang saat itu kami beri tema “revitalisasi peran organisasi mahasiswa hokum dalam mendorong terpenuhinya hak mahasiswa” yang dilaksanakan tanggal 28 November 2008. Kepanitiaan terbentuk, panitia pelaksana : saya, Ayyub dan beserta perempuan-perempuan tangguh Emilia, Desi, Stevi dan Fhyra dan Panitia pengarah : Rais, Dedi, Andesti, dan Sri Wahyuni. Berangkat dari saran dari Pa Nasir bahwa kegiatan itu sebisanya memuat perkaderan maka kami rencanakan seminar hukum yang mengundang Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) kaltim Andi Masmiat.

Tidak disangka apa yang kami rencanakan tercapai, kegiatan musyawarah I HMPS Hukum terlaksana dihadiri perwakilan kelas semester I, III, V, VII kelas A, B, C sebanyak 32 orang, lebih-lebih lagi perasaan panitia pelaksana bangga karena KAPOLDA kaltim mengkonfirmasi kehadiran untuk mengisi kegiatan seminar Hukum yang kami rencanakan. Semua yang diusahakan panitia terbayar, rasa sukur bertubi-tubi kami haturkan bahwa apa yang telah diniatkan kawan-kawan membangun kembali HMPS Hukum dapat terlaksana. Dengan terpilihnya ketua, terbentuknya program kerja selama satu tahun dan calon-calon pengurus yang berasal dari peserta.

Jika mengingat proses pembentukan HMPS Hukum angkatan 2008/2009, selalu mengingatkan saya pada kesaktian 4 kurcaci (begitu aku menyebut mereka) gagah perkasa : imel, fhyra, stevy dan desi karena dari awal perencanaan hingga pelaksanaan mereka sangat konsisten membantu mencurahkan fikiran dan tenaga mereka demi terlaksananya kegiatan. Hal yang paling membuat saya berdecak kagum mereka membeli minuman sampai membeli makanan untuk peserta kemudian mengangkut ke tempat acara, peristiwa itu langkah, karena kesadaran mereka membuat mereka menafikian psikologi kelas bahwa perempuan harus diberikan tempat yang istimewa sebaliknya mereka melakukan hal-hal yang tidak lazim dilakukan, perasaan untuk tidak di perlakukan istimewa yang menurutku membuat mereka menjadi istimewa. Tidak lupa ayyub dan teman lain tentunya.

Mengingat mereka, menggiring fikiranku pada sebuah analogi “akar” ia tidak pernah mengeluh lantaran merasa capek berpuluh-puluh meter mengais saripati tanah, lantas kesal dan mogok kerja, biarlah tersembunyi di dalam tanah asalkan bisa memberikan yang terbaik bagi yang ada di permukaan tanah. itulah mereka, tidak memilih menjadi pohon tetapi memilih menjadi akar untuk sebuah kehidupan, kehidupan itu bernama HMPS Hukum.

***

Kejutan-kejutan terus terjadi di HMPS Hukum, sempat terlintas dalam fikiran bahwa HMPS Hukum akan sama nasibnya dengan kepengurusan sebelumnya terbentuk lalu mati, tetapi pesimisme itu terbantahkan dengan semangat mereka yang ada di kepengurusan termasuk 4 kurcaci gagah perkasa yang selalu menjadi bagian dari setiap moment, kepengurusan terus berjalan tanpa disangkat kami terlibat dalam program diskusi sabtuan tribun kaltim menjelang pemilu (antara januari – maret), kemudian membuat kegiatan diskusi Hukum disana saat hari pers (maret).

Kejutan berlanjut, kegiatan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) mempertemukan kami dengan mahasiswa hukum semester II yang pada saat itu tertarik mengikuti kegiatan PERMAHI yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan masa perkenalan calon anggota (MAPERCA) HMPS Hukum. Mereka : Adam Parker, Adith, Andi Sherly, Ara Gultom, Eka Pratiwi, Friska Tri Sabputri, Henny, Hamrin Hakim, I Ngoman, Metro, Naima, Rahwmawaty, Ria Astina Chaniago, Rullis, Supriadi, Vivi Novrita, dan Wawan Sanjaya (nama diurutkan bukan berdasarkan kadar kecerdasan atau spiritualitas tetapi berdasarkan abjad, maaf bagi yang belum disebut) adalah keluarga baru dan harapan baru HMPS Hukum untuk terus maju, gumam kami dalam beberapa kali rapat harian.

Usaha untuk meningkatkan kualitas kader untuk mendukung kerja organisasi akhirnya jadi focus isu dalam rapat di kepengurusan HMPS Hukum bersama dosen Pembina ibu/mba Ines. Berangkat dari itu lahirlah program diskusi 2 mingguan yang telah dilaksanakan beberapa kali kurang lebih 6 kali, di beberapa tempat, diikuti pelatihan para legal yang dilaksanakan sebanyak 2 kali, pertama: kerja sama dengan serikat perkerja angkasa pura melaksanakan bedah kasus arif islam dan penyusunan materi gugatan dan kedua yang dilaksanakan pada bulan puasa.

Yang lebih mengejutkan berangkat dari keberadaan kader-kader HMPS Hukum akhirnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Balikpapan terbentuk, dan masih ada satu kegiatan yang menunggu yaitu penyuluhan Hukum yang akan dilaksanakan di 10 sekolah, harapanku semoga api semangat kawan-kawan untuk memajukan diri, HMPS Hukum bisa terus berkobar.

***

Sedikit mengadaptasi fikiran Friedrik Nietzche “anda tidak becus menjadi murid jika tetap menjadi murid” secara sederhana bisa ditafsirkan bahwa murid yang becus ketika mampu melampaui kemampuan gurunya sedangkan guru yang baik ketika bahagia (bukan cemberut) ketika muridnya melampauinya. Kalo diadaptasi ke proses regenerasi HMPS Hukum, pengurusan ini bisa dikatakan tidak becus jika tidak mampu melahirkan kepengurusan baru yang lebih baik, dan sebaliknya kepengurusan kedepan dianggap becus jika mampu melebihi apa yang dilakukan oleh kepengurusan ini.

Komentar

Postingan Populer