Independensi Yang Ternoda

Salam

Awalnya saya menolak terhadap pernyataan beberapa kawan yang mengungkapkan bahwa organisasi kemahasiswaan ekstra kampus, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Daerah Kota Balikpapan melakukan politik tidak etis dalam pandangan idealisme mahasiswa, yakni menjadi kaki bagi kepentingan partai politik tertentu atau menjadi alat bagi bakal calon walikota Balikpapan yang di usung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukri Wahid. Pernyataan mencurigakan dari seorang kawan tentang debat kandidat bakal calon walikota Balikpapan yang diadakan KAMMI Balikpapan, saya tampik dengan pernyataan “bahwa itu hanya kecurigaan bung saja, sebagai kader hukum setiap apa yang kita tuduhkan harus kita buktikan” kataku lugas untuk menghapus persepsi negatif tentang terjualnya independensi KAMMI Balikpapan karena kepentingan politik sesaat.

Sampai ketika saya mengiyakan ajakan seorang kawan untuk nonton bareng pertandingan Final kedua Piala AFF Indonesia Vs Malaysia. Setelah lelah berkeliling untuk mencari tempat nonton bareng, jatulah pilihan kami di bilangan Ringroad, dikawasan rumah took (Ruko) berjarak kurang lebih 300 meter sebelum perumahan bumi rengganis dari arah Balikpapan Baru. Pemilihan tempat nonton bareng tersebut dilakukan dengan cara yang sangat simple dihimpit waktu pertandingan yang semakin mepet dan dipengaruhi kerumunan massa yang memadatai tempat tersebut. Ketika memasuki tempat tersebut dengan sangat mudah kuketahui bahwa penyelenggara kegiatan pertandingan sepak bola tersebut adalah Tim Pemenangan Sukri-Usman yang didukung oleh PKS, persis di salah satu muka Ruko tersebut terpampang wajah Sukri-Usman dalam baliho besar dengan senyum dipaksakan.

Berkali-kali panitia yang merupakan Tim Pemenangan Sukri-Usman menyebut nama pasangan bakal calon walikota yang diusung PKS, motifnya sederhana untuk memasung kedua nama pasangan tersebut diingatan penonton (para pemilih). Awalnya aku menikmati saja Pertandingan Final Kedua AFF tersebut, sangat santai sampai ketika pertandingan babak pertama habis, mata saya seolah tidak percaya kawan-kawan mahasiswa Hukum yang saya ketahui sebagai pengurus KAMMI dan Pengurus organisasi keagamaan intra kampus berada disana, tidak hanya satu tetapi ada beberapa orang, tidak berhenti sampai disitu tiba-tiba sosok yang saya kenal (ketua KAMMI Balikpapan) bergerak kekerumunan massa membagi-bagikan poster dalam bentuk kalender yang berisi wajah Sukri-Usman dengan senyum yang (paksa) dibuat seindah mungkin.

Aku gak habis fikir, ketika di debat bakal calon walikota Balikpapan yang mereka buat ada klaim bahwa kegiatan tersebut independen dan bebas dari intervensi karena jika kegiatan tersebut ditompangi kepentingan salah satu calon maka bertentangan dengan pasal 5 Anggaran dasar KAMMI. Secara etika apa yang dilakukan ketua KAMMI Balikpapan dan pengurusnya adalah perbuatan yang tidak etis baik ditinjau dari pasal 7 Anggaran Rumah tangga mereka dan juga ditinjau dari etika publik, tidak etis rasanya organisasi yang barus saja melaksanakan debat bakal calon walikota secara independen kemudian hadir menyebarkan brosur yang berhubungan dengan salah satu kandidat dalam satu pertemuan massal, ada kesan bahwa KAMMI ingin dekat dan menghamba pada kekuasaan ketika calon tersebut menang.

Dari pada sangka menggelayut difikiran, dengan cepat kutanyakan mengenai hubungan KAMMI dengan PKS kepada seorang kawan yang juga aktivitas KAMMI Balikpapan yang kebetulan berada disampingku, “apakah benar KAMMI dan PKS memiliki hubungan, dan apakah dibenarkan anggota KAMMI menjadi anggota PKS?”tanyaku tanpa basa-basi untuk menghapus penasaran, dengan enteng kawan tersebut menjawab bahwa “itu tidak benar, dia melakukan tindakan itu atas nama pribadinya bukan mewakili institusinya” jawabnya dengan tersenyum.

Mendapatjawaban seperti itu aku hanya tertegun dan tersenyum pahit, betapa lucunya argumentasi yang dia gunakan, entah itu adalah argumentasi yang benar atau hanya sebagai pembenaran terhadap tindakan yang tidak konstitusional. Disisi lain jika ditinjau dari sudut pandang moral organisasi kemahasiswaan pada umumnya, jawaban tersebut menjadi tidak etis rasanya seorang ketua dan pengurus organisasi Mahasiswa yang selama ini dilabelkan independen dan nonpartisan kemudian menjadi bagian dari Tim Pemenangan politik, dalam hal ini adalah Sukri-wahid.

Karena merasa tidak yakin, saya putuskan untuk mengkonfirmasi beban fikiran langsung kepada yang bersangkutan, Ketua KAMMI dan bebrapa anggota KAMMI yang kebetulan adalah mahasiswa hukum UNIBA dan pengurus organsasi keIslaman di Universitas Balikpapan. Dengan tanpa malu-malu kusalami mereka satu persatu kemudian berbisik “apakah sekarang KAMMI menjadi kakitangan PKS” tanyaku kepada ketua KAMMI dan beberapa anggotanya, ada jawaban yang menyangkal, adapula diantara mereka yang hanya tersenyum, entah karena malu atau gugup.

Yang menarik dari beberapa jawaban anggota KAMMI, ada yang mengungkapkan bahwa keberadaan mereka di Tim Pemenangan Sukri-Usman tidak ada hubungannya dengan KAMMI. Jawaban itu melahirkan kesimpulan dibenak saya pertama bahwa secara tidak langsung mereka membenarkan terlibat sebagai bagian dari Tim Pemenangan Sukri-Usman dan kedua meski mereka pengurus KAMMI bukan berarti organisasi tersebut menjadi kakitangan PKS dalam mengusung Sukri-Usman.

Secara espitemologis ada persoalan mendasar dari jawaban diatas, seolah-olah ada pemisahan antara Organisasi dengan Pengurus Organisasi, bahwa penyelewengan yang dilakukan pengurus organiasi tidak serta merta mengindikasikan bahwa organisasi tersebut ikut menyeleweng, seolah-olah organisasi suci dan perbuatan oknum-oknum yang menyeleweng. Teori dikotomis memang sering digunakan kelompok penyeleweng sebagai alat pembenar dari penyelewengannya. Jika Pengurus organisasi (Ketua) melakukan penyelewenagan bukan tidak mungkin anggota dari organisasi ini juga dibesarkan untuk melakukan penyelewengan (menjual diri menjadi kakitangan kepentingan politik), menodai moralitas mahasiswa yang umumnya selalu menjaga independensi dari menjadi kakitangan kepentingan partai politik tertentu.

Jika menggunakan teori dikotomis untuk menghindari tuduhan terhadap organisasi sebagai kakitangan kepentingan politik praktis, upaya untuk mensucikan organisasi terhadap perbuatan kotor Pengurus yang menjual diri kepada kepentingan politik dan melawan aturan organisasi, seharusnya ada sanksi organisasi organisasi. Diberbagai organisasi yang berbasis mahasiswa sanksi terhadap tindakan penyelewenangan bagi mereka yang menjadi kakitangan partai (kepentingan) politik (praktis) umumnya adalah pemecatan tidak hormat. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga kesakralan independensi organisasi. Penggunaan sanksi dalam aturan main organisasi terhadap bentuk-bentuk penodaan Independensi merupakan bukti bahwa tidak ada dikotomi antara Organisasi dengan Pengurus Organisasi, sebagaimana diungkapkan Anthony Giddens dalam (B.Herry Priyono, 2002:9) dalam teori integrasinya sebagai kritik terhadap kelompok dikotomis, dan sanksi sebagai alat penegak terhadap integrasi dalam aturan organisasi terhadap mereka yang menyalahgunakan fungsinya pada dasarnya penguat terhadap teori integrasi ini.

Dalam organisasi KAMMIpun diatur tentang pemberian sanksi bagi anggotanya jika bertindak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh KAMMI dan Bertindak merugikan atau mencemarkan nama baik KAMMI (diatur dalam pasal 9 ayat (1) ART KAMMI), dan jenis-jenis sanksi terhadap perbuatan yang mencemarkan nama baik organisasi sebagaimana diatur dalam pasal 9 ART KAMMI, Pasal 7 ayat (1) dan beberapa pasal dalam AD/ART Kammi akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam pasal 9 ayat (2) ART KAMMI dalam bentuk peringatan skorsing dan pemberhentian. Sekarang tinggal kita tunggu mampukah kader-kader KAMMI komitment terhadap konstitusi mereka? semoga


Salam


HD

Komentar

Postingan Populer