31 Tahunku

Berbagai peristiwa luar biasa mengiringiku dalam mengarungi usia 31 tahun, peristiwa itu pertama pindah kantor, kedua perkara di mabes polri, ketiga berWALHI, keempat PKPU Surabaya, kelima wisuda pasca sarjana, keenam belajar mengajar, ketujuh kehilangan, kedelapan kredit rumah, dan kesembilan Rangking I.

I.        Pindah Kantor
Tepat tanggal 29 Februari 2016, tanggal yang langkah hanya bisa kita dapati pada tahun kabisat, tahun yang habis dibagi empat, ya semua tahun bisa dibagi empat, tapi maksud dari tahun kabisat ketika tahun dibagi empat hasilnya angka bulat tanpa ada pecahan dibelakang koma, kami pindah kantor. Kantor ketiga HD&CO. Firma Hukum yang kami dirikan bersama, kantor yang lebih baik dari 2 (dua) kantor sebelumnya, masih dibilangan penegak, tapi kali ini lebih besar dengan 3 (tiga) ruang kamar, 2 (dua) ruang tamu, serta dapur yang cukup luas, yang member kami opsi dalam penataan dan pemanfaatan ruang sehingga aroma kantor lebih terasa, meski terkadang masih terasa seperti kantor aktivis dibandingkan dengan kantor hukum, harap maklum karena memang umumnya latar belakang kami yang di HD&CO dahulunya aktivis mahasiswa.

Pada pagi hari saat tidak ada agenda kantor dan agenda kampus bisa kamu dapati manusia tanpa atasan (bertelanjang dada), dengan mata belekan bersarung, atau saat sore hari matahari semakin condong keberat meninggalkan panasnya, kamu bisa menemukan manusia HD&CO menghadapi laptop di meja kerja sambil berdiskusi, di kantor ini kami belum menggunakan air conditioner (AC) untuk meredam panas jejak matahari.  

Setahun ini kantor lebih ramai dari kantor dahulu, kami pernah menerima buruh lebih dari 15 (lima belas) orang yang meminta bantuan hukum, atau menggelar agenda diskusi terkait permasalahan lingkungan yang terjadi di Balikpapan, atau menjadi pusat mahasiswa hukum mengerjakan tugas kuliah, atau menyusun tugas akhirnya.

Kantor HD&CO. kini terdapat beranda dengan meja dan kursi, pada sore hari, beranda kantor merupakan tempat istimewa untuk ngopi sore ditemani obrolan santai menyambut malam,begitupun kala malam datang beranda tempat alternative untuk menuai inspirasi, tidak jarang terdapat mahasiswa hukum universitas Balikpapan nongkrong sembari menyasap kopi ala HD&CO. 

II.      Perkara di Mabes Polri
Ditahun ini bersama Wawan Sanjaya dipercaya untuk berekanan dengan DR. Piatur Pangaribuan menangani perkara salah satu perusahaan di Balikpapan yang sedang diperiksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisir Republik Indonesia. Bukan persoalan bayaran yang kami terima, lebih dari itu pengalaman dan tantangan yang didapat dalam menangani perkara ini yang mahal. Berbeda dengan penanganan perkara di daerah, di Badan reserse criminal kami mendampingi klien yang diperiksa oleh penyidik dengan pangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP), di Kalimantan timur polisi dengan pangkat AKBP umumnya pemengang jabatan kepala polisi resort (kapolres). 

III.    berWALHI dan JAL
Berawal dari ajakan diskusi permasalahan hukum muara lambakan di rumah kang Iwan, akhirnya saya mengajukan diri kepada Direktur Walhi Kaltim untuk bisa berpartisipasi menjadi salah satu peserta Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) XI Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), tidak beberapa lama tiket untuk menghadiri kegiatan PNLH XI WALHI kuperoleh melalui mandate yang diberikan oleh Direktur Pokja Pesisir dan Nelayan yang tidak bisa hadir dalam kegiatan tersebut, jadilah saya terlibat sebagai peserta PNLH XI Walhi, tidak hanya itu, saya juga menjadi salah satu pimpinan sidang PNLH XI dengang catatan baik.

Selepas dari kegiatan ini, akhirnya saya kembali terseret dalam gairah persoalan lingkungan hidup di Kaltim yang sudah saya tinggalkan sejak di angkat menjadi Advokat pada tahun 2014. Gairah merespon isu-isu lingkungan hidup di Kalimantan timur ini kemudian berujung pada inisiasi membentuk Jaringan Advokat Lingkungan hidup (JAL) bersama beberapa advokat muda Balikpapan. Meski baru, JAL mendapatkan tempat dan perhatian dari kawan-kawan-kawan jaringan.

IV.    PKPU Surabaya
Ketika merumuskan kantor hukum kami bercita-cita memiliki Kantor Hukum modern pertama di Kalimantan timur, yang memiliki sistem, nilai, dan etika kerja. Teknologi informasi merupakan lambing dari modernitas, oleh karenanya selain membangun sistem, nilai dan etika kami membuat virtual office www.haridermanto.co.  Virtual office HD&CO sangat membantu dalam proses membangun jaringan dengan firma hukum lain, dan dalam hal kami menerima klien.

Melalui website, sebuah perusahaan menghubungi kami, dalam proses diskusi singkat melalui email kantor email@haridermanto.co akhirnya terjadi kesepakatan antara HD&CO dengan perusahaan yang bersangkutan yang mempercayakan kami untuk menangani perkaranya, lebih dari itu kami juga dipercaya untuk menangani perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang pada Pengadilan Niaga Surabaya di Pengadilan Negeri Surabaya. Perkara PKPU, berbeda dengan perkara perdata umumnya, waktunya singkat, penuh tekanan, dan tentunya member pengalaman dan pembelajaran berharga pada kami di HD&CO.

V.      Wisuda Pascasarjana
27 oktober 2016 merupakan hari wisuda Universitas Balikpapan termasuk Pascasarjana, akhirnya Yudi Akhiruddin tidak sendiri lagi menyandang gelar Magister Hukum dalam Tim HD&CO, pada moment itu saya, Tomic Minzathu dan Wawan Sanjaya turut di wisuda.

VI.    Belajar Mengajar
Ditahun ini pula pergulatanku sebagai pengajar di mulai, diberi amanah mengajar hukum lingkungan, hukum tataruang dan peradilan semu, menyenangkan karena sejak mendapat keputusan sebagai pengajar di kampus, pada tahun ini saya benar-benar mengajar matakuliah saya sendiri, bukan sebagai pengganti dosen lain (dosen substitusi, alias asisten dosen).

VII.  Kehilangan
Kabar itu terjadi saat saya hendak memasuki ruang sidang pengadilan tindak pidana korupsi di pengadilan negeri samarinda, istri memberi kabar melalui pesan singkat “mama (maksudnya mertuaku, ) sudah tidak ada”, sontak kesedihan menyelimutiku, selepas sidang hari itu juga aku langsung bergerak ke paser menuju rumah, beliau sudah di makamkan, ada kesedihan menjalariku, selama beliau di rumah sakit, tak sempat aku menjenguknya, melihatnya di hari-hari terakhir, menemani istriku, mertua lakiku, bersama anak-anakku (cucu-cucunya).

VIII.            Kredit Rumah
Harapan besar terpampang setelah kami (saya dan istri) menandatangani perjanjian akat kredit di Bank Syariah (tidak nyebut merek), harapan kumpul bersama di rumah kami sendiri, membangun kehidupan kami lagi setelah terpisah lebih dari satu tahun ini. Setelah akat kami lakukan, sore harinya kami menuju rumah tempat dimana kehidupan kami hendak kami tata dan bangun, tempat dimana kasih sayang akan kami semai, saya akan memulai dan mengakhiri hari, tempat dimana anak-anak kami akan tumbuh.

Bangunannya sederhana, berdiri di atas tanah 100 m2 (8 x 12,5m) type 36, melihat rumah itu ada mimpi kami sematkan bersama, akan membangun apa di tanah yang tersisa, akan menanam apa dibagian belakang rumah, akan mendadani seperti apa rumah itu nantinya. Semoga Allah mengijaba harapan kami.

IX.    Rangking I
7 hari menjelang ulang tahun, tanggal 24 Desember 2016, anak pertamaku, Raisah Zahra, yang saat ini kelas 4 Sekolah Dasar (SD) memberi kado teristimewa buatku, dia juara kelas, sangat mengejutkan ditengah keseharianya yang jarang belajar, suka bolos mengaji dan membuat peristiwa heboh kala pagi yang melibatkan kami dalam arus emosi, memperoleh prestasi demikian. Prestasi yang aku dan mamanya tidak pernah peroleh dalam karir kami menempuh pendidikan formal.

Itulah moment penting dalam 31 Tahunku, berharap baik di tahun 2017, hal-hal positif dan baik bakal terlaksana dan terwujudkan. Aamminn


Komentar

Postingan Populer