31 Tahunku
Berbagai peristiwa luar biasa
mengiringiku dalam mengarungi usia 31 tahun, peristiwa itu pertama pindah kantor, kedua perkara
di mabes polri, ketiga berWALHI, keempat PKPU Surabaya, kelima wisuda pasca sarjana, keenam
belajar mengajar, ketujuh kehilangan,
kedelapan kredit rumah, dan kesembilan Rangking I.
I.
Pindah Kantor
Tepat tanggal
29 Februari 2016, tanggal yang langkah hanya bisa kita dapati pada tahun
kabisat, tahun yang habis dibagi empat, ya semua tahun bisa dibagi empat, tapi
maksud dari tahun kabisat ketika tahun dibagi empat hasilnya angka bulat tanpa
ada pecahan dibelakang koma, kami pindah kantor. Kantor ketiga HD&CO. Firma
Hukum yang kami dirikan bersama, kantor yang lebih baik dari 2 (dua) kantor
sebelumnya, masih dibilangan penegak, tapi kali ini lebih besar dengan 3 (tiga)
ruang kamar, 2 (dua) ruang tamu, serta dapur yang cukup luas, yang member kami
opsi dalam penataan dan pemanfaatan ruang sehingga aroma kantor lebih terasa,
meski terkadang masih terasa seperti kantor aktivis dibandingkan dengan kantor
hukum, harap maklum karena memang umumnya latar belakang kami yang di HD&CO
dahulunya aktivis mahasiswa.
Pada pagi hari
saat tidak ada agenda kantor dan agenda kampus bisa kamu dapati manusia tanpa
atasan (bertelanjang dada), dengan mata belekan bersarung, atau saat sore hari
matahari semakin condong keberat meninggalkan panasnya, kamu bisa menemukan
manusia HD&CO menghadapi laptop di meja kerja sambil berdiskusi, di kantor
ini kami belum menggunakan air conditioner (AC) untuk meredam panas jejak
matahari.
Setahun ini
kantor lebih ramai dari kantor dahulu, kami pernah menerima buruh lebih dari 15
(lima belas) orang yang meminta bantuan hukum, atau menggelar agenda diskusi
terkait permasalahan lingkungan yang terjadi di Balikpapan, atau menjadi pusat
mahasiswa hukum mengerjakan tugas kuliah, atau menyusun tugas akhirnya.
Kantor
HD&CO. kini terdapat beranda dengan meja dan kursi, pada sore hari, beranda
kantor merupakan tempat istimewa untuk ngopi sore ditemani obrolan santai
menyambut malam,begitupun kala malam datang beranda tempat alternative untuk
menuai inspirasi, tidak jarang terdapat mahasiswa hukum universitas Balikpapan
nongkrong sembari menyasap kopi ala HD&CO.
II. Perkara
di Mabes Polri
Ditahun ini
bersama Wawan Sanjaya dipercaya untuk berekanan dengan DR. Piatur Pangaribuan
menangani perkara salah satu perusahaan di Balikpapan yang sedang diperiksa
oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisir Republik Indonesia.
Bukan persoalan bayaran yang kami terima, lebih dari itu pengalaman dan
tantangan yang didapat dalam menangani perkara ini yang mahal. Berbeda dengan
penanganan perkara di daerah, di Badan reserse criminal kami mendampingi klien
yang diperiksa oleh penyidik dengan pangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP),
di Kalimantan timur polisi dengan pangkat AKBP umumnya pemengang jabatan kepala
polisi resort (kapolres).
III. berWALHI
dan JAL
Berawal dari
ajakan diskusi permasalahan hukum muara lambakan di rumah kang Iwan, akhirnya
saya mengajukan diri kepada Direktur Walhi Kaltim untuk bisa berpartisipasi
menjadi salah satu peserta Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) XI Wahana
Lingkungan Hidup (Walhi), tidak beberapa lama tiket untuk menghadiri kegiatan
PNLH XI WALHI kuperoleh melalui mandate yang diberikan oleh Direktur Pokja
Pesisir dan Nelayan yang tidak bisa hadir dalam kegiatan tersebut, jadilah saya
terlibat sebagai peserta PNLH XI Walhi, tidak hanya itu, saya juga menjadi
salah satu pimpinan sidang PNLH XI dengang catatan baik.
Selepas dari
kegiatan ini, akhirnya saya kembali terseret dalam gairah persoalan lingkungan
hidup di Kaltim yang sudah saya tinggalkan sejak di angkat menjadi Advokat pada
tahun 2014. Gairah merespon isu-isu lingkungan hidup di Kalimantan timur ini
kemudian berujung pada inisiasi membentuk Jaringan Advokat Lingkungan hidup
(JAL) bersama beberapa advokat muda Balikpapan. Meski baru, JAL mendapatkan
tempat dan perhatian dari kawan-kawan-kawan jaringan.
IV. PKPU
Surabaya
Ketika
merumuskan kantor hukum kami bercita-cita memiliki Kantor Hukum modern pertama
di Kalimantan timur, yang memiliki sistem, nilai, dan etika kerja. Teknologi
informasi merupakan lambing dari modernitas, oleh karenanya selain membangun
sistem, nilai dan etika kami membuat virtual office www.haridermanto.co. Virtual office HD&CO sangat membantu
dalam proses membangun jaringan dengan firma hukum lain, dan dalam hal kami
menerima klien.
Melalui
website, sebuah perusahaan menghubungi kami, dalam proses diskusi singkat
melalui email kantor email@haridermanto.co
akhirnya terjadi kesepakatan antara HD&CO dengan perusahaan yang
bersangkutan yang mempercayakan kami untuk menangani perkaranya, lebih dari itu
kami juga dipercaya untuk menangani perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang pada Pengadilan Niaga Surabaya di Pengadilan Negeri Surabaya. Perkara
PKPU, berbeda dengan perkara perdata umumnya, waktunya singkat, penuh tekanan,
dan tentunya member pengalaman dan pembelajaran berharga pada kami di
HD&CO.
V. Wisuda
Pascasarjana
27 oktober 2016
merupakan hari wisuda Universitas Balikpapan termasuk Pascasarjana, akhirnya
Yudi Akhiruddin tidak sendiri lagi menyandang gelar Magister Hukum dalam Tim
HD&CO, pada moment itu saya, Tomic Minzathu dan Wawan Sanjaya turut di
wisuda.
VI. Belajar
Mengajar
Ditahun ini
pula pergulatanku sebagai pengajar di mulai, diberi amanah mengajar hukum
lingkungan, hukum tataruang dan peradilan semu, menyenangkan karena sejak
mendapat keputusan sebagai pengajar di kampus, pada tahun ini saya benar-benar
mengajar matakuliah saya sendiri, bukan sebagai pengganti dosen lain (dosen
substitusi, alias asisten dosen).
VII. Kehilangan
Kabar itu
terjadi saat saya hendak memasuki ruang sidang pengadilan tindak pidana korupsi
di pengadilan negeri samarinda, istri memberi kabar melalui pesan singkat “mama
(maksudnya mertuaku, ) sudah tidak ada”, sontak kesedihan menyelimutiku,
selepas sidang hari itu juga aku langsung bergerak ke paser menuju rumah,
beliau sudah di makamkan, ada kesedihan menjalariku, selama beliau di rumah
sakit, tak sempat aku menjenguknya, melihatnya di hari-hari terakhir, menemani
istriku, mertua lakiku, bersama anak-anakku (cucu-cucunya).
VIII.
Kredit Rumah
Harapan besar
terpampang setelah kami (saya dan istri) menandatangani perjanjian akat kredit
di Bank Syariah (tidak nyebut merek), harapan kumpul bersama di rumah kami
sendiri, membangun kehidupan kami lagi setelah terpisah lebih dari satu tahun
ini. Setelah akat kami lakukan, sore harinya kami menuju rumah tempat dimana kehidupan
kami hendak kami tata dan bangun, tempat dimana kasih sayang akan kami semai, saya
akan memulai dan mengakhiri hari, tempat dimana anak-anak kami akan tumbuh.
Bangunannya
sederhana, berdiri di atas tanah 100 m2 (8 x 12,5m) type 36, melihat
rumah itu ada mimpi kami sematkan bersama, akan membangun apa di tanah yang
tersisa, akan menanam apa dibagian belakang rumah, akan mendadani seperti apa
rumah itu nantinya. Semoga Allah mengijaba harapan kami.
IX. Rangking
I
7 hari
menjelang ulang tahun, tanggal 24 Desember 2016, anak pertamaku, Raisah Zahra,
yang saat ini kelas 4 Sekolah Dasar (SD) memberi kado teristimewa buatku, dia
juara kelas, sangat mengejutkan ditengah keseharianya yang jarang belajar, suka
bolos mengaji dan membuat peristiwa heboh kala pagi yang melibatkan kami dalam
arus emosi, memperoleh prestasi demikian. Prestasi yang aku dan mamanya tidak
pernah peroleh dalam karir kami menempuh pendidikan formal.
Itulah moment penting dalam 31 Tahunku, berharap baik di
tahun 2017, hal-hal positif dan baik bakal terlaksana dan terwujudkan. Aamminn
Komentar
Posting Komentar