Terjebak
Bagian I
Pada layar telpon celullar terpampang seorang yang dia kenal menghubungi, Wahyudin
"Asalammualaikum, ya Bung"
"Waalaikum Salam, kekantor gak bung"
"iya, nanti ke kantor"
"aku kepingin ngobrol nih"
"kalo penting sampaikan aja, kemungkinan aku aga telat"
"nanti saja di kantor, biar aku tunggu di kantor, itu dulu Asalammualaikum"
"waalaikum salam" tanpa basa-basi, Wahyudin mengakhiri percakapan.
Percakapan singkat yang menimbulkan tanya dalam diri Derma, "Tumben-tumben, Wahyudin menelpon, dari nada suaranya, ada hal tidak biasa" Derma membatin. Tidak mau terjebak dalam rasa penasaran Derma bergegas mandi. Tidak ada agenda penting, tapi nada suara Wahyudin mengusik dirinya untuk segera bertemu.
--------------
Wahyudin salah seorang kawan Derma, yang kerap mampir kekantor selepas pulang kerja, cuma untuk sekedar ngobrol atau sesekali ngajak main gaple, melepas kepenatan. Derma menikmati keberadaan Wahyudin, karena dunia hukum yang digeluti menyebabkan dia sering terlibat dalam ketegangan, kehadiran Wahyudin kerap kali membantu mengurai penat. Dua tahun ini Kantor yang didirikan bersama teman kuliahnya, Utama Mandala mengalami peningkatan, berbeda ketika kantor mereka pertama kali dikibarkan tahun 2014 sampai dengan tahun 2016, mereka nyaris balik kanan dan mengubur mimpi, berbalik menjadi legal kantoran (pegawai perusahan), persaingan dibisnis hukum memang keras, Sampai pada satu titik ketika tanpa fikir panjang mereka menerima Perkara Sunarti, seorang ibu yang dimiskinkan oleh teman bisnisnya bahkan oleh penegak hukum, perkara ini sempat heboh diberbagai media "lokal" membuat kantor Derma&Mandala mulai dilirik pencari keadilan, apalagi ketika putusan kasasi perkara ini menyatakan Sunarti, seorang ibu berusia 65 tahun "bebas dari segala tuntutan hukum".
Bukan hanya Pencari keadilan yang datang ke Derma&Mandala (D&M) bahkan klien dengan tipe "pencari kemenangan"juga kerap meminta service hukum mereka. Meski dalam dunia hukum, setiap kemenangan seseorang tidak selalu dipandang karena kemampuan, kecurigaan kemanangan yang mereka peroleh melalui pendekatan dan perlakukan khusus bagian yang menyertai puja-puji terhadap mereka. Meski tawaran pendapatan dari klien "mencari kemenangan" begitu tinggi, Darma dan Utama Mandala tidak silau dan kemudian berbalik arah dari cita-cita mereka ketika mendirikan kantor hukum, menjunjung tinggi kebenaran, terlalu berlebihan mengingat banyak teman seangkatannya sudah melasat tajir, melipir.
Kantor Hukum D&M terletak di bilangan jalan MT. Haryono, Kota Samarinda, mereka menyewa satu bilik 4 x 8 m pada sebuah gedung perkantoran tua, di dalam kantor Hukum D&M terdapat satu meja rapat yang terbuat dari kayu bangkirai 2x1 m terdapat papan tulis menghadap meja tersebut, dimeja tersebut tim D&M melakukan rutinitas kerja, gelar perkara, makan bareng, dalam kondisi tertentu meja bisa berubah jadi tempat tidur, satu rak buku 2 x 2 m yang dipenuhi dengan berbagai buku hukum dan ilmu sosial sisa-sisa kejayaan saat masih kuliah, satu set mebel butut bahan kayu jati untuk menerima tamu, dan sudut dapur kecil yang berisi alat kopi dan kopi, sebagaimana pengacara yang mengenyam dunia aktivisme pada masih kuliah, pada dinding kantor berseliweran foto tokoh-tokoh hukum yang memuat kata-kata keren yang bikin mahasiswa baru terperangah jika disebutkan. Kantor mereka lebih nampak seperti kantor organisasi gerakan sosial.
---------------
Tidak ada agenda penting signigfikan dihari sabtu, Derma memutuskan ke kantor dengan ala kadarnya, tidak perlu mengenakan pakaian yang berlebihan, toh yang ditemui Wahyudin, teman mainnya sejak kecil. Dari percakapan singkatnya dengan Wahyudin, Derma memutuskan tidak menghubungi U-Man (baca You-Man, singkatan dari Utama Mandala), sekutunya, yang boleh jadi sedang beristirahat.
Derma sudah menduga, Wahyudin sudah menunggunya diruang kerja, dia memberi kepercayaan kepada kawanya itu untuk mengakses kantor D&M dengan tetap berpegang pada prinsip kerahasiaan, Wahyudin termasuk kawan yang lulus uji kepercayaan.
"ada urusan penting apa Bung, hingga rela kau mengusik macan sedang istirahat?" sergah Derma, sesaat ketika membuka pintu dan menemukan penampakan Wahyudin selonjoran di mebler butut kantornya.
"maaf Bung, anu, ehmm, mulai dari mana ya" Wahyudin terkejut dan bangkit untuk duduk ketika mendegar pertanyaan Derma
"mulai dari A bisa juga, ata Z, bebas"
"emmm anu bung"
"anu, anu itu apa ?"
"gimana ya"
"gimana apa"
Wahyudin nampak malu-malu mengutarakan kegelisahanya, "Bajingan, benar ada masalah nih" Derma membatin dengan tetap memasang wajah tidak terjadi apa-apa.
"sudah cerita saja, sampaikan apa yang membuat kamu gelisah, masalah apa gerangan yang membuat lidahmu keluh"
"begini bung, kamu kan tahu", "tahu apa?" Wahyudin nyengir dengan sorot mata gugup campur terkejut karena setiap kata yang keluar dari bibirnya disambar mentah-mentah. "langsung saja, santai saja", "aku mau langsung, kamu langsung sambar" seketika mereka tertawa.
"aku lagi belajar jual beli barang, kamu lihat sendiri di sosial media, akunku belakangan seperti akun emak-emak rempong jual alat kecantikan, yang bikin putih wajah, tapi leher ke bawah hitam"
"perasaan kamu gak jual, gincu dan pemutih" Derma pura-pura gila, seolah tidak tahu usaha yang sedang dikembangkan Wahyudin.
"iya, aku gak jual itu, aku jual beli kendaraan" ujar Wahyudin menjelaskan sesuatu yang sudah terang, karena Derma termasuk yang sering kena teror pesan promo kendaraan berantai yang berujung pada nomor kontak Wahyudin.
"lantas!!!"masih pura-pura gila
"Aku jual beli motor"
"lantas masalahnya dimana?"
"kau lihatkan motor keren yang kubawa, yang aku yakin uang tabunganmu sebagai Advokat tidak cukup untuk membelinya, kemaren motor itu ditawarkan oleh orang ke orang lain, jadi orang yang menawarkan kepada orang lain itu menelpon aku, kata orang yang menawarkan itu ke aku, ada kawannya mau membeli motor itu" Wahyu memberi pengantar umum atas masalahnya, Derma mencoba menerka-nerka, mencondongkan wajah mendekat ke arah wahyu, tanda antusias, tapi tidak terlalu maju, khawatir Wahyudin akan menerkam ketika jarak wajahnya semakin dekat.
"alhamdulillah, barang itu laku"jawab Derma, "barang tidak laku, masalah yang datang", "gimana bisa?"
"orang yang menawarkan barang itu, ngomong ke aku, begini.. begini..., hmm yang menawarkan barang itu ke orang lain namanya Sigit, dan Sigit sudah menawarkan motor keren itu ke Radit, setelah Radit melihat barang dan setuju, dia akan transfer uang ke Sigit, Setelah itu Sigit akan transfer ke aku, lalu barang kuserahkan ke Radit" terang Wahyudin
"kamu dengan Sigit sudah saling kenal, kenapa tidak langsung saja Radit bayar ke kamu?"tanya Derma yang masih penasaran, sudah ada dugaan permasalahan di kepalanya, tapi biar Wahyu menjelaskan.
"Aku belum pernah ketemu dengan Sigit Bung, kenal via telepon, karena iklan yang kupasang itu pang, nah Radit bayar ke Sigit, karena Sigit beujar, kalo Radit tidak bisa bayar tunai seharga yang aku jual, dia bayar ke Sigit, nanti Sigit bayar seluruh harga barang, sisanya Radit akan membayar secara angsur ke Sigit", "Sigit dan Radit saling kenal gak?", "tidak bung, saat Radit mau bayar, dia sempat nanya aku ini siapanya Sigit, jadi karena Sigit meminta bilang aku saudaranya, jadi aku jawab, aku ini keluarganya"
"Jiahhhhhhhhh mati belanda" respon Derma dengan logat kebanjar-banjaran, logat banjar yang berusaha dengan keras dia samarkan dengan bahasa formal, meledak juga karena cerita Wahyudin, pun dengan Wahyudin, upaya dia terkesan pinter terpelajar karena pergaulan dengan para Advokat kada bisa ditutupinya, banjar tetap banjir ding ay. Respon Derma membuat Wahyudin makin panik, meski dia berusaha keras menutupi dengan senyum.
"Setelah Radit transfer ke Sigit, setelah melihat motor dan suka dengan motor itu, kutunggu kabar dari sgiti tapi tak juga ada, ku wa kontaknya tidak juga dibalas, cuma centang satu, setelah beberapa lama, baru aku sadar, aku sudah kena tipu, jadi aku ajaklah Radit ke polisi buat laporan", "Kapan?, "Sore kemaren" "Sudah adalah Laporan Polisinya", "Belum di proses, polisi minta rekening koran, jadi ditunda sampai lengkap dulu, sempat bekesah sama polisi, aku ditanya, apakah mengenal Sigit atau tidak, kujawab tidak, kata polisi aku salah, belum pernah kenal Sigit kemudian ngaku saudara, pulang dari kantor polisi, menggigil badanku, kuajaklah Radit bekesah, kuajak Damai, dengan uang yang aku punya, tapi katanya gak mau dengan angka penawaranku itu, dia mau fikir-fikir dulu" Raut wajah Wahyudin tertunduk, dengan senyum getir, terpapar ketakutan di wajahnya, yang coba dia pertahankan dengan senyum.
Derma terdiam sejenak, fikirannya mengembara, matanya tajam menatap lurus, dalam fikirannya cerita-cerita itu seperti kepengan-kepingan yang coba disusun. Sesekali dia nampak manggut-manggut sendiri "aku punya gambaran, tentang apa yang kamu hadapi, tapi sepertinya Uman harus kita hadirkan, biar kita dapat pandangan yang objektif, aku khwatir melibatkan emosional keberpihakan pada kamu, yang ujungnya kesimpulan yang kamu sukai, malah akan membuatmu terjebak dalam masalah hukum" ujar Darma, Wahyu tidak bisa membantah, karena diposisinya yang dibayang-bayangi ketakutan sulit baginya mengelak dari saran mereka yang mau membantunya.
---------
"Asalammualaikum, gila lu bro, urusan begini jangan saat ada masalah" U-Man, menghambur dalam kantor, Derma memberitahu kejadian yang dihadapi Wahyudin, tanpa fikir panjang, dia bergegas bergabung dengan Derma dan Wahyudin, sembari meletakan jaket gembel adalannya itu pada punggung kursi meja kerja-meeting. "takut merepotkan, makanya aku ngobrol sama Derma dulu, kan kalo dia yang hubungi rencana malam minggupun bisa kamu batalkan" jawab wahyu, sembari mengambil posisi duduk berhadapan U-Man dan Derma, mereka mengitari meja kerja-meeting kantor.
sebagaimana kebiasaan dua Advokat kantor Hukum D&M, U-Man langsung menyibukkan diri membuka laptop dan menyiapkan bahan gelar, sedangkan Derma, berdiri mencari spidol untuk langsung mengeksplor persoalan Wahyu. Pola diskusi mind mapping dalam gelar perkara di kantor D&M sering dilakukan untuk menemukan permasalahan hukum klien, tidak jarang mereka melibatkan klien dalam diskusi perkara di kantor mereka, hal tersebut karena mereka berpegang pada prinsip "Libatkan Klien dalam Perjuangan Hukumnya" tujuanya, agar klien juga memahami permasalahan dan tantangan yang akan dihadapi dalam semua pilihan hukum yang ditempuh, termasuk menyadari biaya yang harus dikeluarkan, keterbukaan hubungan klien dan advokat dan memahami pentingnya peran advokat dalam memperjuangkan kepentingan hukumnya.
"ini prinsip penting Yu, semua yang kamu sampaikan sudah benar, atau masih ada yang kamu tutupi dari kami, meski kamu belum jadi klien, apapun itu akan kami jaga kerahasiaanya" tegas U-Man kepada Wahyu, "dalam banyak kasus, klien menyimpan rahasia dari advokatnya, justru terbuka disidang saat dicecar pihak lain, sehingga pembela tidak sempat merumuskan kerangka pembelaan yang tepat" kembali U-Man menegaskan dan menjelaskan.
"sudah semua kusampaikan kekalian" jawab Wahyudin.
Derma pelan-pelan membuat skema segitiga Wahyudin-Sigit-Radit, "jika kita lihat peristiwa yang digambarkan wahyudin maka ada beberapa teori dalam kasus ini: 1) Wahyu dan Radit adalah korban Sigit, 2) Radit adalah korban Wahyudin dan Sigit, atau 3) Wahyudin korban dari Sigit dan Radit, tinggal kita lihat alat bukti apa yang mengarah ke teori kasus tersebut" Terang Derma
" jika benar Wahyudin tidak pernah ketemu dengan sigit dan radit, dan radit memperoleh kontak wahyu dari sigit, boleh jadi Wahyu dikerjai oleh Sigit dan Radit, tapi harus bisa kita buktikan bahwa memang Sigit dan Radit memiliki hubungan yang panjang, saling mengenal, kita bisa tracking melalui sosial media mereka. Disisi lain, kalo saya di posisi Radit, ketika mentransfer sejumlah uang kepada Sigit, dan barangnya tidak bisa dia ambil, Radit dapat menduga kalo dia sedang dikerjai oleh Sigit dan Wahyu, ini sedikit terang karena Wahyu saat ketemua Radit sebelum transaksi, sempat ditanya apa hubunganya dengan Sigit kemudian di jawab Saudara, sekaligus memperkuat argumentasi bahwa Radit dan Sigit bukan kawan"Terang U-Man, mendapat penjelasan itu wajah Wahyudin semakin pucat.
"Salah memang aku bung, kenapa tidak pernah memastikan siapa Sigit, dan mau mengakui dia sebagai keluarga kepada Radit padahal sama sekali belum pernah ketemu, kalo begini saya bisa dianggap radit telah melakukan kesepakatan dengan sigit untuk mengerjai Radit, apalagi Radit punya percakapan dengan sigit, dia juga sempat nanya hubunganku dengan sigit sebelum transfer uang ke Sigit, saat itu aku bilang kerabat " Wahyudin menerangkan, lebih tepatnya membuat pengakuan kepada dua Advokat D&M.
"Man, untuk menyatakan Wahyudin adalah korban Sigit dan Radit agak sulit sepertinya, bagaimana dengan Teori Wahyu adalah korban Sigit?"Pancing Derma
"Sulit untuk mengatakan Wahyu adalah korban bro, karena Wahyu tidak kehilangan apa-apa, motor keren itu masih dalam kekuasaanya, yang punya standing melapor cenderung di Radit, karena dia telah mentransfer sejumlah uang kepada Sigit yang oleh Wahyu pemilik motor menyatakan Sigit adalah keluarganya, dan setelah pembayaran dilakukan Radit tidak memperoleh barang yang di bayar" Terang U-Man
"betul juga ya, kalo lihat pola hubungan, sebenarnya pola hubungan langsung ada 2: 1) Sigit dengan Radit, yang kita belum terang apa isinya, dan 2) hubungan Sigit dengan Wahyu, sebagaimana yang dijelaskan oleh wahyu yang akan membayar secara tunai 60 juta setelah Radit mentransfer kepada Sigit. Dugaan Sementara, Radit hanya mengetahui untuk mendapat motor itu dia bayar 45 juta kepada sigit, yang barangnya ada pada Wahyudin yang oleh sigit disebut sebagai saudaranya, tapi oleh wahyudin sigit disebut keluarganya"Terang Darma
"kira-kira kalo Radit lapor polisi, aku ini bisa dipenjarakah?" potong Wahyudin dengan pertanyaan khas orang awam
"gimana ya menjelaskannya" U-Man menyambung kemudian terdiam sejenak, yang membuat Wahyudin makin ketakutan. Mendapat penjelasan tersebut Wahyudin menerawang tentang keadaan yang mungkin terjadi, sorot matanya menjadi redup, meski dia berusaha senyum tetap terasa hambar, tidak ada energi yang memancar dari senyumnya. Derma kemudian bergerak mengambil sebatang rokok kemudian menyulutnya dengan api, mereka terdiam dalam andai-andai.
"ini harus kita hadapi!!" Tegas Derma "tapi semua tergantung Wahyudin bung"sergah U-Man, mereka berdua menatap Wahyudin, tidak ada kata keluar dari calon klienya itu, seperti tersedak, meski berusaha untuk menjawab atau menyatakan sesuatu tak satu katapun keluar dari mulutnya, dia hanya bergerak mengambil sebatang rokok dan menyulutnya, menariknya dalam kemudian menghembuskan asap rokok keudara.
Derma dan U-Man dalam diam mereka memikirkan hal yang kurang lebih sama, ada perasaan kuat bahwa Wahyudin masuk dalam rangkaian kejahatan seorang bernama Sigit, dengan mengakui dirinya adalah keluarga sigit dihadapan Radit, sehingga dia menjadi korban yang terselubung, akan tetapi ketika dia menyatakan dirinya korban, Wahyudin akan dinilai oleh hukum patut tidak melakukan transaksi demikian dengan Radit, karena dia tidak pernah kenal Sigit dan tidak pernah bertemu Sigit, mungkin dia bisa dinyatakan lalai akan tetapi ada Radit yang mengalami kerugian karena kelalaian yang seharusnya bisa dihindari oleh Wahyudin. Bathin mereka bergejolak
Ruwet.. ruwet
BalasHapusMasih perlu fakta lain untuk memastikan siapa korban dan siapa dikorbankan. Kwkwkkkk
Woyyyy lanjutannya bunggggg
BalasHapusBisa jadi referensi tugas akhir mahasiswa hukum. "Studi Kasus Transaksi Tanpa Mekanisme COD"
BalasHapus😂😂
Tema hukum dalam sastra Indonesia masih langka, lanjutkan bro..
BalasHapussiap brother
Hapus