Pengalaman Berharga Bersama Para Nelayan

Sebuah catatan pengalaman masyarakat nelayan balikpapan dalam proses hukum.
Pagi itu 10 muharam tahun 2007 (saya lupa tanggal masehinya, saya ingat hari itu tanggal 10 muharam karena saya berencana di hari yang sama mengkuti kegiatan Asyura yang dirayakan setiap tangal tersebut dalam tahun hijriah, sholawat), dering phonselku bunyi berulang-ulang, yang kutahu bunyi tersebut bukan nada alarm tetapi nada panggilan masuk, lama nada tersebut bersenandung begitu bising dan mengganggunya sehingga membuat alam bawa sadar saya mengambil alih alam sadar untuk sekedar mengambil phonsel yang letaknya tidak jauh dari badan saya yang tergeletak lelah karena bergadang, berangsur-angsur alam sadar saya coba mengambil kendali tubuh yang dikendalikan alam bawah sadar setelah tahu bahwa orang yang menghubungi saya tersebut adalah Jaya (Jaya nama panggilan Ilham Jaya Ketua Aliansi Masyarakat Nelayan Balikpapan).
Di masa transisi menuju kesadaran terdengar suara Jaya dengan dialek bugis - makasarnya bersaut
"Eh mas hari, saya sudah sampaikan ke kita beberapa waktu lalu kalo nelayan mau turun demo di pengadilan negri untuk membela teman-teman nelayan yang di jadikan terdakwa dalam kasus pembakaran kapal yang berasal dari jawa" ungkap jaya tanpa permisi tanpa mau tahu pergulatan alam sadar saya merebut kendali jiwa dan tubuh dari alam bawah sadar sedikit pun. terdakwa dalam kasus pembakaran ini ada 5 orang tapi saya lupa siapa orang-orang yang di dakwa tersebut, mungkin di kesempatan lain akan saya konfirmasi siapa mereka untuk melengkapi catatan ini.
Karena kesadaran telah pulih saya pun menyambung "bung jaya kapan demonya ? tanyaku semangat
"Hari ini di pengadilan negri, seperti yang kita bicarakan tempo hari saya minta mas Hari untuk bisa pimpin orasi jangan lupa bawa teman-teman HMI juga!! " jawabnya dengan tidak kalah semangat masih dengan logat bugis-makasarnya.
"Baik bung jaya, saya akan usahakan datang, terima kasih atas informasinya" jawabku
***
WAKTU masih menunjukan sekitar jam 8 terlalu pagi menurutku untuk bangun apalagi beraktivitas. saat itu saya masih menjadi salah satu penggiat di PADI Indonesia yang merupakan salah satu NGO yang berada di Balikpapan.
Karena keterbatasan pendanaan dengan sigap saya menghubugi teman di HMI Taufik (saya lupa nama lengkapnya kawan satu ini) Mahasiswa STT MIGAS (Sekolah Tinggi Tehnik Minyak dan Gas) dan Edy Adha aanggota HMI komisartia Fakultas Hukum Universitas Balikpapan untuk bisa menjemput saya dan bersama pergi pengadilan negri yang terletak di Stal kuda, berjarak sekitar 3 - 5 km dari kantor PADI yang pada saat itu berkantor di gunung belah.
Tidak lama berselang setelah menghubungi kedua teman tersebut Taufik datang dengan motor bututnya yang masih bisa ngebut Astrea Legend, tanpa basa basi kami berangkat ke lokasi, sekitar 15 menit kami sampai di halaman parkir pengadilan negri balikpapan, terlihat gerombolan massa yang saya taksir pada saat itu berjumlah 200 orang, dengan perawakan kasar tidak bersahabat, badan tegap dan gelap memberi kesan menakutkan dengan yakin saya pastikan bahwa mereka adalah masyarakat nelayan yang hadir untuk menghadiri sidang teman-teman mereka yang pada hari tersebut agenda sidang adalah pembacaan putusan hakim.
Melihat bahwa jaya yang menjadi kontak saya belum datang maka kami (saya dan taufik) pergi mengopi sekedar menyegarkan diri maklum saya belum mandi pagi itu. tidak lama kemudian phoncel saya berbunyi dan saya tahu bahwa orang yang menghubungi saya tersebut adalah jaya yang kemdian memberitahukan bahwa masyarakat sedang digerakan ke gedung kejaksaan. gedung kejaksaat balikpapan terletak di samping pengadilan negri.
Perlahan saya dan taufik menguntit dari belakang gerak massa yang menyemut menuju gedung kejaksaan dan tidak lama kemudian massa termasuk kami sudah berada di gerbang pintu kantor kejaksaan. Jaya kemudian mengambil toa (alat untuk teriak, mencaci maki dalam demontrasi).
Awalnya saya merasa bersyukur karena melihat Jaya mengambil alih toa dan berada di depan, tetapi terjadi peristiwa geli karena tiba-tiba Jaya bertindak layaknya seorang master ceremony (MC) dalam acara formal, yang meminta seorang narasumber untuk memberi sambutan.
"Hidup nelayan- hidup nelayan - hidup nelayan - hidup rakyat" teriak jaya dengan emosi yang membahana dan suara lantang seolah menantang jajaran jaksa dan kepolisian termasuk di dalamnya polres balikpapan pa Gede yang berada di belakangnya kemudian teriakan ini di ikuti oleh gerombolan massa yang berada di depanya.
"Bapa-bapa sekalian untuk memimpin demo ini mari kita persilahkan mas Hari untuk maju kedepan menyampaikan orasinya, kepada mas Hari kami persilahkan" teriak jaya masih dengan suara lantang yang menantang.
Dengan sikap aneh karena gaya pemberian mandat orasi yang terkesan formal tersebut saya kemudian bergerak menmbus kerumunan massa dan berada di mimbar tepatnya teras kantor kejaksaan.
"Hidup rakyat, hidup rakyat, hidup rakyat, hidup nelayan" dengan tangan kiri mengepal kuat dan tangan kanan menggenggam toa (pengeras suara) saya mencoba membakar emosi massa dengan orasi-orasi keberpihakan kepada nelayan dan pembenaran tindakan mereka yang di dakwa melakukan kejahatan yang akan di vonis hari itu.
"Apa yang dilakukan nelayan balikpapan membakar kapal yang berasal dari jawa adalah buah dari lemahnya perlindungan pemerintah atas nasib nelayan balikpapan, tidak mampunya pemerintah membuat aturan yang dapat melindungi nelayan-nelayan balikpapan yang berkemampuan terbatas, bagaimanapun tindakan pemerintah yang tidak memperdulikan nasib rakyat kecil pasti akan melahirkan reaksi yang bisa lebih dari apa yang dilakukan nelayan balikpapan, reaksi yang kami berikan, saudara-saudara kami berikan juga adalah bentuk perlawanan terhadap peraturan-peraturan yang tidak pernah berpihak kepada rakyat tetapi tunduk kepada pemodal besar" selorohku dalam orasi tersebut terus menerus membakar emosi massa yang pada saat itu juga terbakat oleh teriknya matahari yang semakin meninggi.
Setelah saya berorasi kemudian toa saya berikan kepada Jaya yang pada saat itu bertindak sebagai MC di awali dengan menggelorakan semangat massa yang berhadapan sama gelora matahari yang pantang surut menghujam, kemudian jayaoun memberi kesempatan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memberi tanggapan.
Dalam kesempatannya pihak kepolisian di wakili oleh Gede pada saat itu mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan oleh nelayan balikpapan dengan membakar kapal tersebut adalah tindak pidana dan tindakan tersebut juga tidak berkesesuaian dengan aturan yang ad, hal yang sama juga di ungkapkan oleh jaksa yang mewakili kepala kejaksaan kota balikpapan yang semakin mempertegas ungkapan polres balikpapan dengan mengungkapkan jangan sampai bapak-bapak membela orang yang salah.
Sontak keadaan ini membuat masyarakat yang tadinya penuh semangat dalam menolong teman mereka yang akan di vonis menjadi lemah, melihat keadaan itu sayapun tergerak untuk melakukan klarifikasi terhadap tanggap demonstrasi pihak kejaksaan dan kepolisian dengan mengungkapkan bahwa tafsir terhadap peraturan ada empat jenis, pertama tafsir subyektif yaitu tafsir atas peraturan dengan menggunakan pendekatan sebagaimana adanya bunyi pasal yang terdapat dalam peraturan. kedua, tafsir obyektif yaitu proses penafsitran atas teks yang terdapat dalam peraturan dengan menyandingkan terhadap kenyataan, ketiga tafsir ekstensif yaitu tafsir yang bersifat meluar terhadap teks pasal dan tafsir ektresif yaitu tafsir yang bersifat menyempit terhadap pasal.
"Pihak kepolisian dan kejaksaan hendak melakukan penipuan terhadap kami dengan memaparkan tafsir terhadap peraturan hanya satu pendekatan, sebaiknya tafsir tersebut di perluas dengan menyesuaikan dengan kenyataan yang ada bahwa peraturan yang dijadikan alsan pemerintah tidak cocok untuk di terapkan di balikpapan" ungkapku mencoba membakar massa yang kemudian di ikuti seloroh sorak sorai. matahari yang tadinya jaya atas tubuh-tubuh yang terbakar kepanasan dan lemah moralnya kini mendapatkan perlawanan karena semangat massa yang terus meningkat menetang panas matahari.
Kami (saya dan jaya) kemudian bergantian membakar massa, mendengar penjelasan tersebut tiba-tiba polrestas balikpapan bergerak meninggalkan kerumunan menuju ruang kantor kejaksaan mengikuti jaksa lain yang terlebih dahulu meninggalkan arena tersebut.
Di bawah instruksi jaya kami bergerak kembali menuju kepengadilan negri.
***
Tidak lama kemudian persidangan terhadap nelayan yang melakukan pembakaran tersebut di mulai sekitar pukul 11.30 menjelang tengah hari. massa nelayan memenuhi ruang sidang hingga menyebabkan ruang sidang begitu panas, emosional meskipun nelayan cukup tertib dalam ruang persidangan keberadaan mereka dengan jumlah banyak dalam persidangan tersebut lebih-lebih lagi didahului demonstrasi tentunya menjadi kekuatan tersendiri yang menghantarkan opini hakim pada putusan yang berpihak pada rasa keadilan masyarakat yaitu mereka para nelayan yang memadati ruang persidangan dengan ekspektasi yang satu yaitu hukuman paling ringan untuk mereka.
Belum sidang itu selesai saya dan taufik meninggalkan kawan-kawan nelayan, tidak lama kemudian kami mendapatkan informasi bahwa putusan sidang tersebut berpihak kepada rasa keadilan kawan-kawan nelayan yang merupakan teman terpidana. diamana mereka (terpindana) mendapatkan hukuman tahanan rumah dan denda yang saya belum ketahui jumlahnya.
semoga cerita ini bisa menjadi inspirasi bagi gerakan massa yang lain.
alahumma sholi ala muhammad wa ali muhammad

Komentar

Postingan Populer