Takdir Masyarakat Desa Busui dan Batu Butok

Kegiatan Pertambangan emas rakyat di hulu sungai kandilo kabupaten paser merupakan aktivitas mata pencaharian utama masyarakat desa busui (kecamatan batu kajang) dan desa batu botuk (kecamatan muara komam), disinyalir pemerintah kabupaten sebagai kegiatan destruktif terhadap lingkungan karena menyebabkan terjadinya pendangkalan, pencemaran sehingga mempengaruhi kualitas sungai kandilo, seiring dengan semakin terbatasnya sumber kandungan emas didaerah sungai kandilo karena eksploitasi yang dilakukan sudah sangat lama yaitu sekitar tahun 70-an dan ancaman terhadap lahirnya tindakan destruktif terhadap hutan oleh masyarakat untuk dijadikan daerah pertambangan emas baru yang akan memberikan efek lebih buruk yaitu hilanya akses atas tanah untuk ekonomi berkelanjutan yaitu potensi perkebunan dan pertanian, telah melahirkan kesadaran ditingkat masyarakat untuk menggeser kebergantungan terhadap tambang emas rakyat yang selama ini menjadi faktor utama dalam menopang ekonomi keluarga kepada pengembangan disektor perkebunan dan kehutanan (agroforestry).

Rencana tersebut mendapat sambutan baik dengan lahirnya dukungan pemeritah kabupaten terhadap masyarakat paser khususnya di kedua desa ini, dengan mendorong program revitalisasi perkebunan yang dicanangkan pada tahun 2007. Program tersebut melahirkan reaksi positif di tingkat masyarakat untuk dapat terlibat secara langsung. Dibalik kebijakan positif tersebut persoalan mendasar yang akan menjadi penghambat implementasi program adalah berkaitan dengan syarat program revitalisasi yang menuntut masyarakat harus menyertakan surat keterangan kepemilikan atas tanah, yang mana didalamnya tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan atas tanah yang diklaim masyarakat, yang mana jika syarat tersebut tidak terpenuhi maka masyarakat tidak bisa trelibat dalam program tersebut. Syarat formil berupa surat keterangan kepemilikan atas ini diberlakukan karena surat keterangan tersebut akan dijadikan jaminan pinjaman (anggunan) Bank yang menjadi mitra program ini.

Secara formil Masyarakat dikedua desa tersebut tidak memenuhi syarat untuk dapat mengajukan program revitalisasi perkebunan, hal ini disebabkan karena wilyah dikedua desa telah menjadi konsesi pertambangan perusahaan batu baru terbesar yang ada di paser yaitu PT. Kideco Jaya Agung, PT. Tunas Muda Jaya.
Di desa Batu botuk terdapat konsesi pertambangan PT. Kideo Jaya Agung (PT. KJA) yang menguasai hampir 85 % dari luas wilayah desa, sedangkan untuk desa busui selain wilayah mereka tidak hanya di kuasai konsesi kuasa pertambangan PT.KJA desa ini juga di kuasai oleh konsesi pertambang miliki PT. Tuns Muda Jaya (PT. TMJ) dan Koperasi Mitra Tani, hal ini yang melahirkan persoalan baru di masyarakat. Dimana usaha untuk menggeser pola ekonomi lama (yaitu pertambang emas rakyat) yang tidak memberikan efek keberlanjutan dan nyata memberi pengaruh destruktif terhadap kualitas hidup masyarakat kepada sektor perkebunan terhambat oleh adanya penguasaan atas tanah-tanah rakyat oleh konsesi pertambangan tersebut.

Sungguh menggelikan, melihat apa yang terjadi atas masyarakat tersebut ketika dipertentangkan dengan kenyataan dimana pada awalnya pemerintah selalu menyudutkan masyarakat dikedua desa sebagai penyumbang kerusakan lingkungan sungai kandilo, tetapi ketika inisiatif masyarakat bergerak pada usaha merubah pola ekonomi dari penambang emas rakyat kepada sektor perkebunan-kehutanan (agroforestry) yang lebih menjanjikan bagi keberlanjutan generasi masyarakat dan lingkungan (alam) karena sifat agroforestry lebih cendrung ramah terhadap lingkungan dan juga berkesesuaian dengan kearifan masyarakat setempat, pemerintah tidak bisa berbuat sesuatu untuk mendorong kepastian hak masyarakat atas tanah garapan.

Pemerintah seharusnya segera menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga apa yang pernah dicita-citakan pemerintah kabupaten Paser yaitu mengahapus pekerjaan pertambangan emas rakyat dapat terlaksana, selain itu jika pertambangan emas rakyat dianggap sebgai satu kegiatan yang mencemari sungai kandilo kenapa konsesni pertambangan dikedua desa mendapatkan prioritas bukankah ini akan menjadi sebab baru bagi lahirnya pencemaran dan penghacuran sungai kandilo. Hasrat pemerintah untuk menghentikan pertambangan emas rakyat tetapi membuka ruang bagi konsesi pertambangan sekala besar, dimana masyarakat harus bertaruh atas kedaulatan tanah menunjukan bahwa pemerintah lebuih cendrung mempidanakan tindakan masyarakat dan berlutut pada kehendak modal.

Jika pesoalan ini tidak diselesaikan tentunya akan melahirkan efek balik ditingkat masyarakat yaitu kembalinya masyarakat kepada sektor ekonomi semula yaitu menjadi penambang emas rakyat. sehingga penting kiranya Pemerintah Kabupaten paser meyakinkan masyarakat dengan memberikan jaminan dan kepastian kepada masyarkaat untuk mendapatkan hak atas tanah dalam mengikuti program revitalisasi perkebunan yang dicanangkan oleh pemerintah. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka usaha pemerintah menggeser pola ekonomi masyarakat yang bergantung pada tambang emas kepada perkebunan dinyatakan gagal.

Revitalisasi Perkebunan, Kuasa Pertambangan dan Kabupaten Konservasi

Paser yang mencanangkan diri sebagai kabupaten konservasi harus merefleksi sektor ekonomi apa yang akan menjadi pilihan dalam peningkatan taraf hidup masyarakat, tentunya sektor ekonomi tersebut adalah yang bersahabat dengan alam dan juga warga paser hal ini sebagai konsekusnsi logis dari pencangan Bupati Paser Menjadikan Kabupaten ini sebagai kabupaten Konservasi. Berdasarkan pilihan tersebut maka adalah keharusan logis bahwa reforma agraria dengan memberikan kedaulatan wilayah kelola atas tanah kepada masyarkat paser, tidak sebagaimana yang terjadi pada masyarakat desa busui dan batu botuk khususnya dan mungkin juga sebgaimana yang terjadi di desa-desa lain, dimana usaha untuk mengembangkan sektor ekonomi yang bersahabat dengan alam dan keberlanjutan generasi justru terhambat oleh konsesi pertambangan yang menguasai tanah-tanah masyarakat yang merupakan aset produktif masyarakat yang ada di paser.

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer