Student Goverment UNIBA, Quo Vadis?
Di tulis oleh : Hari Dermanto
(Penulis adalah pengamat ketatanegaraan Pemerintahan Mahasiswa UNIBA)
Tidak lama lagi perhelatan pemilihan Presiden Universitas Balikpapan (UNIBA-1) akan dilaksanakan, setelah pemilihan Majelis Permusyawatan Mahasiswa (MPM) 2010/2011 dilaksanakan sebagaimana diatur oleh Panitia Pemebentukan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa, Laporan Pertanggung Jawaban Badan Ekesekutif Mahasiswa dan MPM, dalam surat keputusan Nomor : 01/Keputusan-PPMPM/V/2010 tentang Tahapan Pemilihan Anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa 2010/2011 dan Laporan Pertanggung Jawaban Majelis Permusyawaratan Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Balikpapan periode 2008/2009.
Proses pemilihan MPM yang akan dilaksanakan akan sangat menarik, karena melihat lahirnya Panitia LPJ dan Pembentuk MPM lahir dari semangat arus bawah yang geram atas kekuasaan MPM dan BEM yang secara de facto telah habis sebagaimana diatur dalam pasal 7 ayat (3) Peraturan Rektor Universitas Balikpapan Nomor Skep/54/UNIBA/2008 yang mengungkapkan bahwa masa bakti pengurus MPM adalah 1 (satu) tahun, yang berarti telah habis sejak bulan oktobe 2009 tetapi sampai dengan Mei belum bereaksi sampai dengan lahir organisasi sempalan yang coba mengingatkan kepada MPM 2008/2009 untuk segera mempurnakan jabatan.
Ditengah upaya untuk membangun organisasi kampus khususnya MPM dan BEM nampaknya sejarah lama (2 tahun periode MPM dam BEM yang lalu) bakal terulang, keberadaan MPM dan BEM secara de jure ada tetapi secara de facto tiada. Dugaan saya ini setidaknya di dasarkan pada beberapa factor pertama hingga saat ini Mahasiswa yang mendaftarkan diri sebagai anggota MPM jauh di bawah kuota yang disediakan panitia (yakni 13 orang, berdasarkan SK panitian No 02/Keputusan-PPMPM/V/2010) mayoritas pendaftarpun masih di kuasai mahasiswa Hukum, kedua begitu juga dengan pemilihan presiden hingga saat ini Tokoh-tokoh intelektuil mahasiswa dari berbagai fakultas belum ada yang mendeklarasikan diri secara terbuka atau paling tidak mengenalkan diri sebagai calon orang nomor sat di Universitas Balikpapan (UNIBA 1).
Keyataan ini melahirkan dugaan yang bisa jadi adalah kesimpulan (tidak bermaksud force hypothesis), pertama kesadaran berdemokrasi mahasiswa UNIBA rendah, mahasiswa UNIBA tidak tertarik dengan demokrasi kampus, kedua status quo yang di peraktikan pengurus-pengurus organisasi kampus (MPM dan BEM) yang sebelumnyalah yang membunuh demokrasi kampus, bahwa MPM dan BEM periode sebelumnya sukses mewarisi status quo pada mahasiswa yakni kesadaran berdemokrasi yang rendah, dan /atau ketiga menjadi pengurus MPM, Presiden BEM di UNIBA tidak manarik bagi sebagian besar mahasiswa.
Di lain sisi, jika memang teman-teman sepakat dengan analisa bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi disebabkan karena adanya kepentingan yang ada pada struktur kekuasaan demokratik yang akan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan, maka jika digunakan pada konteks demokrasi UNIBA yang lemah, dengan pendekatan analisa diatas bisa saja disebabkan karena kekuasaan MPM, BEM, HMPS, dan UKM tidak pernah menjadi organ yang mengaspirasi kebutuhan Mahasiswa dalam kampus.
Jika dalam konteks Negara, partisipasi terjadi karena adanya peluang kesejahteraan bagi masyarakat dengan partisipasinya, untuk konteks UNIBA apa bentuk kesejahteraan yang ditawarkan dalam partisipasi ? itu yang mungkin harus di jawab oleh orang-orang yang akan maju menjadi MPM dan BEM berikutnya. Jika pertanyaan itu tidak bisa di jawab maka sejarah sudah pasti akan terulang, dan MPM dan BEM sebelumnya bisa dipastikan sukses mewarisi budaya demokrasi yang semu.
Secercah harapan
Meskipun demikian dari proses yang sedang berlangsung menuju pergantian BEM, laporan pertanggung jawaban MPM dan BEM terlihat secercah harapan bahwa dugaan-dugaan yang saya munculkan akan terbantah. Ini didasari dengan fakta-fakta bahwa mahasiswa yang terlibat dalam proses-proses tersebut di gawangi oleh mayoritas mahasiwa semester muda (2 dan 4), yang memeberi indikasi adanya orang-orang yang tidak tercemari dengan budaya lam, fakta-fakta yang lain bahwa mayoritas pendaftar untuk menjadi MPM berdsarkan data adalah semester yang saya sebutkan tadi (2 dan 4) meskipun ada beberapa mahasiswa yang hampir purna.
Semoga semangat mahasiswa-mahasiwa muda (semester 2 dan 4) yang mewarnai pembentukan MPM baru, LPJ MPM dan BEM 2008/2009, dapat menjadi pemicu terhadap lahirnya deklarator-deklarator UNIBA 1 yang akan mewarnai proses demokrasi masyarakat UNIBA, dan harapan saya secara pribadi sejarah lama yakni proses pemilihan UNIBA-1 yang senyap, hambar, dan terkesan di paksakan (agar ada yang disebut kehidupan demokrasi di UNIBA) dapat diganti dengan proses yang meriah (dirayakan semua lapisan), berasa dan demokratis.
di tulis, 1 Juni 2010
dengan semangat yang mengada-ada
(Penulis adalah pengamat ketatanegaraan Pemerintahan Mahasiswa UNIBA)
Tidak lama lagi perhelatan pemilihan Presiden Universitas Balikpapan (UNIBA-1) akan dilaksanakan, setelah pemilihan Majelis Permusyawatan Mahasiswa (MPM) 2010/2011 dilaksanakan sebagaimana diatur oleh Panitia Pemebentukan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa, Laporan Pertanggung Jawaban Badan Ekesekutif Mahasiswa dan MPM, dalam surat keputusan Nomor : 01/Keputusan-PPMPM/V/2010 tentang Tahapan Pemilihan Anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa 2010/2011 dan Laporan Pertanggung Jawaban Majelis Permusyawaratan Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Balikpapan periode 2008/2009.
Proses pemilihan MPM yang akan dilaksanakan akan sangat menarik, karena melihat lahirnya Panitia LPJ dan Pembentuk MPM lahir dari semangat arus bawah yang geram atas kekuasaan MPM dan BEM yang secara de facto telah habis sebagaimana diatur dalam pasal 7 ayat (3) Peraturan Rektor Universitas Balikpapan Nomor Skep/54/UNIBA/2008 yang mengungkapkan bahwa masa bakti pengurus MPM adalah 1 (satu) tahun, yang berarti telah habis sejak bulan oktobe 2009 tetapi sampai dengan Mei belum bereaksi sampai dengan lahir organisasi sempalan yang coba mengingatkan kepada MPM 2008/2009 untuk segera mempurnakan jabatan.
Ditengah upaya untuk membangun organisasi kampus khususnya MPM dan BEM nampaknya sejarah lama (2 tahun periode MPM dam BEM yang lalu) bakal terulang, keberadaan MPM dan BEM secara de jure ada tetapi secara de facto tiada. Dugaan saya ini setidaknya di dasarkan pada beberapa factor pertama hingga saat ini Mahasiswa yang mendaftarkan diri sebagai anggota MPM jauh di bawah kuota yang disediakan panitia (yakni 13 orang, berdasarkan SK panitian No 02/Keputusan-PPMPM/V/2010) mayoritas pendaftarpun masih di kuasai mahasiswa Hukum, kedua begitu juga dengan pemilihan presiden hingga saat ini Tokoh-tokoh intelektuil mahasiswa dari berbagai fakultas belum ada yang mendeklarasikan diri secara terbuka atau paling tidak mengenalkan diri sebagai calon orang nomor sat di Universitas Balikpapan (UNIBA 1).
Keyataan ini melahirkan dugaan yang bisa jadi adalah kesimpulan (tidak bermaksud force hypothesis), pertama kesadaran berdemokrasi mahasiswa UNIBA rendah, mahasiswa UNIBA tidak tertarik dengan demokrasi kampus, kedua status quo yang di peraktikan pengurus-pengurus organisasi kampus (MPM dan BEM) yang sebelumnyalah yang membunuh demokrasi kampus, bahwa MPM dan BEM periode sebelumnya sukses mewarisi status quo pada mahasiswa yakni kesadaran berdemokrasi yang rendah, dan /atau ketiga menjadi pengurus MPM, Presiden BEM di UNIBA tidak manarik bagi sebagian besar mahasiswa.
Di lain sisi, jika memang teman-teman sepakat dengan analisa bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi disebabkan karena adanya kepentingan yang ada pada struktur kekuasaan demokratik yang akan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan, maka jika digunakan pada konteks demokrasi UNIBA yang lemah, dengan pendekatan analisa diatas bisa saja disebabkan karena kekuasaan MPM, BEM, HMPS, dan UKM tidak pernah menjadi organ yang mengaspirasi kebutuhan Mahasiswa dalam kampus.
Jika dalam konteks Negara, partisipasi terjadi karena adanya peluang kesejahteraan bagi masyarakat dengan partisipasinya, untuk konteks UNIBA apa bentuk kesejahteraan yang ditawarkan dalam partisipasi ? itu yang mungkin harus di jawab oleh orang-orang yang akan maju menjadi MPM dan BEM berikutnya. Jika pertanyaan itu tidak bisa di jawab maka sejarah sudah pasti akan terulang, dan MPM dan BEM sebelumnya bisa dipastikan sukses mewarisi budaya demokrasi yang semu.
Secercah harapan
Meskipun demikian dari proses yang sedang berlangsung menuju pergantian BEM, laporan pertanggung jawaban MPM dan BEM terlihat secercah harapan bahwa dugaan-dugaan yang saya munculkan akan terbantah. Ini didasari dengan fakta-fakta bahwa mahasiswa yang terlibat dalam proses-proses tersebut di gawangi oleh mayoritas mahasiwa semester muda (2 dan 4), yang memeberi indikasi adanya orang-orang yang tidak tercemari dengan budaya lam, fakta-fakta yang lain bahwa mayoritas pendaftar untuk menjadi MPM berdsarkan data adalah semester yang saya sebutkan tadi (2 dan 4) meskipun ada beberapa mahasiswa yang hampir purna.
Semoga semangat mahasiswa-mahasiwa muda (semester 2 dan 4) yang mewarnai pembentukan MPM baru, LPJ MPM dan BEM 2008/2009, dapat menjadi pemicu terhadap lahirnya deklarator-deklarator UNIBA 1 yang akan mewarnai proses demokrasi masyarakat UNIBA, dan harapan saya secara pribadi sejarah lama yakni proses pemilihan UNIBA-1 yang senyap, hambar, dan terkesan di paksakan (agar ada yang disebut kehidupan demokrasi di UNIBA) dapat diganti dengan proses yang meriah (dirayakan semua lapisan), berasa dan demokratis.
di tulis, 1 Juni 2010
dengan semangat yang mengada-ada
Komentar
Posting Komentar