TATA (DATA) PILKADA
Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 (Pilkada) di Kalimantan Timur telah melahirkan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, dan Bupati dan Wakil Bupati yang akan memimpin pemerintahan daerah dalam waktu 5 (lima) tahun kedepan. Relasi antara data pengawasan dengan partisipasi memiliki hubungan yang dapat menggambarkan adanya perlindungan hak pilih dan memilih, sehingga Pilkada memiliki pertanggungjawaban legitimasi yang kuat di Kalimantan Timur. Data pengawasan merupakan gambaran kristalisasi dari sebuah proses demokrasi sebagaimana diungkapan Robert A Dahl [1] , pemilu yang merupakan ciri dari kehidupan demokrasi haruslah menggambarkan tentang suatu proses yang bebas dan adil dimana penghormatan terhadap kebebasan sipil terwujud, dengannya dimungkinkan masyarakat dapat memaksimalkan peluang bagi penentuan nasib sendiri, dalam bentuk kepercayaan kepada calon kepala daerah sebagai pilihan, berdasarkan suara mayoritas untuk memimpin dan menjalankan pr...


