Proteksi Untuk Menjamin Hak Petani

Proteksi Untuk Menjamin Hak Petani
Hari Dermanto
Mahasiswa Fakultas Hukum UNIBA

Resesi ekonomi yang terjadi di amerika telah memberi efek kepada petani sawit Kalimantan timur, dimana harga tandan buah segar (TBS) terjun bebas sampai dengan 300 rupiah per kilogram, jauh berada dibawah batas psikologis petani untuk mampu bertahan terhadap desakan ekonomi. Kabupaten Paser yang merupakan salah satu kabupaten yang memiliki luas perkebunan sawit nomor satu di kaltim pun mengalami hal yang sama, seperti apa sikap pemerintah melihat kenyataan tersebut.

Kenyataan tersebut merupakan bukti bahwa liberalisasi disektor perkebunan dengan praktek penyerahan harga komoditi perkebunan berdasarkan kehendak pasar, dengan kedaulatan pemilik modal seperti yang diterapkan dalam pengelolaan perkebunan sawit saat ini, tanpa campur tangan pemerintah dalam hal-hal yang menyangkut hakhak petani, menyebabkan pemilik modal atau pemain diperkebunan sawit begitu berkuasa atas petani dengan kapitalisasi keuntungan berlebih sehingga resesi ekonomi pada dasarnya tidak terlalu memberikan masalah disebabkan karena praktek tersebut, dengan drajat penghisapan yang tinggi terhadap petani diperkebunan telah memberikan keuntungan sekaligus kekuatan bagi pemodal untuk bertahan, pada akhirnya tetap petani sebagai korban, tidak hanya dimassa krisis financial seperti saat ini terjadi..

Setidaknya ada dua alasan mendasar, Pertama ketika permintaan pasar atas komoditas perkebunan (sawit) dalam keadaan normal (atau tinggi) petani dihadapkan pada persaiangan sesama petani dan persaingan petani dengan kebun inti milik perusahaan (pemodal) dengan dipengaruhi system yang ada diperkebunan sawit yaitu praktek monoploli perusahaan atas lahan, keterbatasan pabrik dalam menampung hasil panen serta keadaan kualitas buah yang terus menurun karena antrian menyebabkan dalam kondisi normalpun petani tidak cukup mampu mendapatkan pendapatan maksimal. Kedua, dalam keadaan krisis saat ini praktek liberalisasi juga menyebabkan petani lebih terpuruk karena kondisi internal petani jauh dibawah tekanan eksternal, biaya yang dikeluarkan untuk melakukan panen atau mengelola kebun lebih besar tidak berbanding lurus dengan pendpatan dari penjualan TBS.

Jika kita melihat proyeksi krisis yang akan ditimbulkan sampai dengan tahun depan dan dengan kemungkinan akan jauh lebih lama lagi berarti tekanan eksternal yang akan dihadapi petani akan terus berlipat jauh lebih besar dari pada apa yang dihadapi saat ini, keadaan ini seharusnya melahirkan koreksi ditingkat pemerintah atas system perkebunan. Penentuan harga dengan besandarkan pada mekanisme pasar telah gagal mengangkat drajat petani sawit sehingga akan menjadi penting peran pemerintah dalam memproteksi hak-hak petani dengan regulasi yang bias menjamin hak social dan ekonomi secara layak dilakukan. kebijakan proteksi dilakukan dalam konteks untuk mencegah praktek-praktek serupa terjadi dengan membuat regulasi-regulasi yang dapat menjamin hak-hak ekonomi petani, dengan cara pemerintah membuat harga standar yang meninjau aspek psikologis normal petani terhadap barang dan jasa, hal ini dilakukan untuk membangun ketahanan petani ketika persoalan serupa terjadi. Jika keadaan ini tidak di tangani akan melahirkan keragu-raguan masyarakat untuk terlibat dalam program-program perkebunan yang telah dicanangkan pemerintah.

Kenyataan bahwa praktek liberalisasi ekonomi disektor perkebunan (dengan mekanisme pasar) hanya akan mengorbankan petani sehingga menjadi penting bagi pemerintah untuk mendorong dan mewujudkan sebuah system perekonomian yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan pemodal dengan mengenyampingkan kedaulatan masyarakat. Kapitalisme sebagai sebuah system ekonomi telah runtuh secara teoritik dan praktek seperti yang kita saksikan saat ini.

Komentar

Postingan Populer